Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan  Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Bupati Gresik, Fandi Achmad Yani (kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman RI. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - , Fandi Akhmad Yani meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur kepada bupati dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di JW Marriot Hotel, Surabaya, Jumat (13/12/2024).

Penghargaan itu diberikan atas capaian layanan publik dehgan nilai 95,88 atau kategori A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi.

Prestasi ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun- sebelumnya, di mana pada Tahun 2023 Kabupaten Gresik memperoleh nilai 87,64 atau kualitas tinggi, dan tahun 2022 meraih nilai 57,65 atau kualitas sedang.

Bupati yang karib disapa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, capaian ini, merupakan hasil kerja kolektif semua pihak dan dukungan masyarakat Gresik.

"Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Ombudsman RI menilai bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar biasa," ucapnya.

Ia menyebut, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Gresik untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

menyebutkan inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik, salah satunya dengan diresmikannya Command Center di Kantor

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO