Tingkatkan Pemahaman Regulasi Baru Perkoperasian, Dinkop UMTK Kediri Gelar Sosialisasi

Tingkatkan Pemahaman Regulasi Baru Perkoperasian, Dinkop UMTK Kediri Gelar Sosialisasi Agar materi dapat tersampaikan dengan baik, Pemkot Kediri turut menghadirkan beberapa narasumber dari LPK Payameda Jaya Kediri

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja () menggelar sosialisasi yang diikuti seratus peserta dari tingkat primer , baik dari Kopwan, Koperasi RW, KPRI, KSU, dan KSP, Selasa (3/12/2024) di salah satu Hotel di .

Bambang Priambodo, Kepala , menyebut tujuan digelarnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi yang menyangkut Peraturan Perundangan Peran Tahun 2024.

Dalam kegiatan itu terdapat beberapa materi yang menjadi pembahasan, di antaranya: Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) bagi pengurus dan pengawas , Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2024, Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 Deputi Bidang Peran Tanggal 8 Oktober 2024, serta modernisasi .

“Saat ini sudah memasuki era digital. Maka dari itu sebuah keharusan dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era globalisasi dan digitalisasi dengan melihat kelembagaan, usaha, dan keuangan,” jelasnya.

Agar materi dapat tersampaikan dengan baik, Pemkot Kediri turut menghadirkan beberapa narasumber dari LPK Payameda Jaya Kediri.

“Saya berharap semua peserta sosialisasi dapat mengikuti sampai selesai, sehingga semua dapat mengerti, memahami, dan melaksanakan serta menerapkan pada nya masing-masing,” pungkasnya. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO