Ngaku Polisi, Warga Desak Kasus Pemerasan Perempuan di Halaman Polsek Bangil Diusut Tuntas

"Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya," katanya, Senin (2/12/2024).

"Yang kami takutkan kalau ini dibiarkan, para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain," tambah Wanto.

Sebelumnya, korban FDH (52) melapor ke Polres Pasuruan pada tanggal 19 November 2024 atas peristiwa pemerasan yang dialaminya.

Dalam laporan tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, FDH dimintai tolong seorang wanita bernama Bawon untuk membuat kulitnya menjadi putih di Dusun Kalikunting, Desa Tambaan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: