"Ada ribut-ribut di launching Mie Gacoan, maka memerintahkan reskrim untuk datang ke TKP, dan pihak reskrim mengamankan 3 orang," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Polres Bangkalan menggelar pertemuan yang dihadiri pihak gerai Mie Gacoan, RT-RW setempat, Pemkab Bangkalan, Mie Gacoan, dan pengelola parkir.
"Kejadian ini terjadi karena belum ada kejelasan terkait siapa yang mengelola parkir di area gerai Mie Gacoan. Sebelum dibuka memang belum klir," ungkapnya.











