Tafsir Al-Anbiya' 78-79: 70 Persen Hakim Masuk Neraka

Tafsir Al-Anbiya Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie.

Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie

Rubrik ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.

Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Anbiya': 41-43. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.

78. Wadaawuuda wasulaymaana idz yahkumaani fii alhartsi idz nafasyat fiihi ghanamu alqawmi wakunnaa lihukmihim syaahidiina

(Ingatlah) Daud dan Sulaiman ketika mereka memberikan keputusan mengenai ladang yang dirusak pada malam hari oleh kambing-kambing milik kaumnya. Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu.

79. Fafahhamnaahaa sulaymaana wakullan aataynaa hukman wa’ilman wasakhkharnaa ma’a daawuuda aljibaala yusabbihna waalththhayra wakunnaa faa’iliina

Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya.


TAFSIR AKTUAL:

"Wa Dawud wa Sulaiman idz yahkuman...". Ayat kaji ini mengunggah dua sosok hakim, Daud A.S. dan Sulaiman A.S. yang diapresiasi Tuhan. Meski keputusannya berbeda, tapi kedua keputusan tersebut sama-sama berdasar wahyu. Maka pasti benarnya.

Bila saja dipakai salah satunya, maka hasilnya tetap benar dan tidak menyalahi syari’ah. Tidak sama dengan keputusan hakim sekarang, mungkin saja karena tekanan atau tendensi duniawi.

Itulah sebabnya, maka Rasulullah SAW jauh-jauh telah mewanti-wanti sekaligus memberi gambaran mengerikan, bahwa hakim itu ada tiga. Yang dua di neraka dan satu di surga.

"Al-qudlah tsalatsah. Itsnan fi al-nar wa wahid fi al-jannah".

Diramalkan dua pertiga dari para hakim itu kelak bakal masuk neraka. Artinya, mayoritas mereka tidak jujur dan mengambil keputusan yang tidak sesuai aturan.

Tentu saja, sepertiga hakim yang masuk surga di atas adalah hakim yang jujur dan memutus perkara berdasar kebenaran. Hakim yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun dan apa pun.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO