"Namun, apabila belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melengkapi keterangan dari para nasabah yang belum diperiksa," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Aziz, mantan karyawan BMT AKS yang melaporkan kasus ini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Hingga hari ini, ia menyebut ada tambahan 6 nasabah yang ikut bergabung untuk memberikan keterangan. Sehingga, total sebanyak 47 nasabah yang didampingi, dan sebagian dari mereka lainnya dikabarkan mungkin akan menggunakan jasa pengacara lain.
Disinggung soal tanggapan terlapor terhadap laporan ini, Aziz mengungkapkan belum ada upaya komunikasi dari pihak manajemen KSPPS BMT AKS dengan nasabah.










