Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar Nur Aziz selaku kuasa hukum nasabah saat memberikan keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyidik Satreskrim Polres mulai memeriksa 41 nasabah Syariah Baitul Mal wa Tanwil Arta Kencana Sejahtera (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar yang melaporkan manajer, dan bendahara koperasi simpan pinjam itu atas dugaan penyelewengan dana, Rabu (20/11/2024).

Kuasa hukum nasabah, Nur Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan seluruh kliennya diperiksa dalam satu hari, mengingat banyaknya jumlah korban.

"Jadi ini kita datangkan 41 nasabah BMT AKS Bancar dari laporan kemarin. Saat ini penyidik masih memintai keterangan dari beberapa nasabah," ujarnya di Mapolres saat mendampingi kliennya.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan dapat selesai hari ini, kemungkinan selanjutnya penyidik akan memeriksa terlapor. 

"Namun, apabila belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melengkapi keterangan dari para nasabah yang belum diperiksa," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Aziz, mantan karyawan BMT AKS yang melaporkan kasus ini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga hari ini, ia menyebut ada tambahan 6 nasabah yang ikut bergabung untuk memberikan keterangan. Sehingga, total sebanyak 47 nasabah yang didampingi, dan sebagian dari mereka lainnya dikabarkan mungkin akan menggunakan jasa pengacara lain.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO