SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim memperoleh 13 sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan. Penyerahan diberikan secara simbolis oleh Menteri dan Wamen Kebudayaan kepada perwakilan Jawa Timur yang hadir dalam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024 di Kota Tua Jakarta pada 15-16 November 2024.
Secara khusus, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan atas ditetapkannya 13 WBTbI bagi Pemprov Jatim.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis SHA Bank Jatim - Bank Banten Jadi Peluang Tingkatkan Pembangunan Daerah
“Terima kasih kepada Kemenbud RI atas penetapan dan penyerahan sertifikat WBTbI ini," ujarnya di Surabaya, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan ini, ia mengajak seluruh generasi bangsa untuk merawat dan melestarikan warisan budaya. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
“Setelah penetapan dan penyerahan sertifikat, selanjutnya adalah tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Cairkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih PON XXI Aceh-Sumut
Bentuk tanggung jawab ini, lanjut Adhy, tidak hanya melibatkan Kemenbud atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saja, melainkan juga peran para budayawan maupun pihak-pihak yang telah berkontribusi bagi kemajuan budaya Indonesia dan masyarakat.
“Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk dilindungi, dikelola, dan diperkuat oleh masyarakat sebagai penggerak kebudayaan nasional,” ucapnya.
Ia menambahkan, penetapan 13 WBTbI berasal dari unsur bahasa, makanan khas atau tradisional seperti kerupuk abang ijo, ampo tuban, pudak, juga bangunan tradisional, serta seni tradisional lainnya.
Baca Juga: Di Penganugerahan INOTEK Award, Pj Gubernur Adhy Sebut Ekosistem Berinovasi di Jatim Luas
“Kami optimistis ini akan memberikan semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri dan pilar kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Adhy menyebut, semangat memajukan budaya ini selaras dengan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa 'Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai- nilai budayanya'.
Pemprov Jatim mendapatkan 13 penetapan WBTbI yang terdiri dari Bahasa Madura (Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Bojonegoro), Ampo Tuban (Tuban), Pudak (Gresik), Dhurung Bawean (Gresik), Krecek Bung (Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kabupaten Blitar), Tari Remo Boletan (Jombang), Penanggalan Tengger (Kabupaten Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Situbondo), Baritan (Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Trenggalek)
Baca Juga: Kabar Gembira! UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Kata Pj Gubernur Adhy
Dalam kegiatan ini, terdapat 272 WBTbI yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan Tahun 2024. Selain itu Provinsi Jawa Timur juga mengisi pameran Akasa dengan materi Penanggalan Tengger.
Tidak hanya itu, dalam pameran kuliner, Provinsi Jawa Timur juga mengisi pameran yang terdiri dari Krecek Bung (Lumajang), Kerupuk Abang Ijo (Bojonegoro), Ampo (Tuban), Pudak (Gresik). Kegiatan ini pun berlangsung lancar dan kondusif, bahkan para pengunjung sangat antusias sehingga pada tiap sesi kuliner yang dibagikan habis dalam waktu kurang dari 1 jam. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News