Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat memimpin apel
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri berhasil menangkap enam (6) orang terduga pelaku pengguna dan pengedar sabu.
Dari keenam terduga pelaku tersebut salah satunya adalah oknum anggota Polsek Ngancar.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
- Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Inkracht
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, menegaskan penangkapan pelaku tersebut bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar,"tegas AKBP Bimo, di Mapolres Kediri, Jumat (15/11/2024).
Dalam upaya penindakan pemberantasan, lanjutnya , Polres Kediri berhasil menangkap 6 terduga pelaku yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Maka dari itu kami konsen upaya dalam penindakan terhadap 6 orang tersangka yang diduga pengguna dan pengedar narkotika tersebut,"terangnya.
Menurut AKBP Bimo, dari keenam terduga pelaku, ada satu oknum anggota Polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.
"Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu,"beber Kapolres Kediri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




