Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data

Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data Pjs Bupati Kediri saat memberi sambutan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan. Hal itu terlihat dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri.

Berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, kegiatan itu diikuti sekitar 370 peserta dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar

, Heru Wahono Santoso, menyatakan agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan, terutama sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran.

Menurut dia, era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat, peran data menjadi semakin vital. Pun begitu, data telah menjadi aset penting yang berpengaruh terhadap kemajuan sebuah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Kediri.

“Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid,” kata Heru saat membuka Diklat Pengelola Data, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Pemkab Kediri Siap Lanjutkan Pembangunan Museum Sri Aji Joyoboyo di Tahun 2025

Ia mengungkapkan, diklat berkaitan erat tentang pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Sehingga, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam memproduksi hingga mengelola data.

Karenanya, Heru menyebut jika dalam mengelola data harus menjaga sinkronisasi antar produk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik. Termasuk mengenai data di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur. 

“Maka harus satu data dan akurasi (data) menjadi sangat penting,” ucapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Strategi Pajak Daerah, Capacity Building Bapenda Kota Pasuruan Dibuka

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, menyatakan Diklat Pengelola Data ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang terstruktur.

“Satu data ini menjadi keharusan bagi kita, baik di tingkat OPD, kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan,” sebutnya.

Adapun dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (), di mana Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 poin.

Baca Juga: Pemkab Kediri Revitalisasi Masjid An-Nur Pare

“Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 (poin),” pungkasnya. (adv/pkp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO