Petugas Satpol PP Kota Kediri sedang berpatroli dengan jalan kaki untuk memastikan semua PKL di Jalan Brawijaya pindah ke Taman Brantas. (Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukannya penertiban pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, kini sebanyak tiga puluh lima (35) Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semula berdagang di ruas Jalan Brawijaya Kota Kediri, resmi berpindah tempat yaitu di kawasan Taman Brantas, Senin (11/11/2024).
Upaya relokasi tersebut, dijelaskan Wahyu Kusuma, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri dengan berpedoman kepada Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
BACA JUGA:
- 2 Oknum Satpol PP Tidur Pulas Usai Diajak Pesta Miras oleh Maling Kantor Disbudpar Tulungagung
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- Kegiatan Mlaku Bareng Dipadati Ribuan Warga PSHT Kota Kediri
Sebelumnya, Pemkot Kediri bersama Polres Kediri Kota telah melakukan koordinasi terkait rencana pemindahan PKL, kemudian dilakukan pendataan.
“Sebelum benar-benar dipindahkan, kami sudah melakukan sosialisasi ke teman-teman PKL, yakni tidak diperbolehkan lagi berjualan di pagi hari hingga jam 17.00, baik yang berada di trotoar maupun bahu Jalan Brawijaya,” jelasnya.
Dalam melakukan pendekatan kepada PKL, Wahyu menekankan pihaknya selalu mengedepankan sisi humanis. Hal itu lantaran sebagian besar PKL merupakan warga Kota Kediri yang harus diberikan solusi.
Wahyu menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemkot Kediri untuk menjaga tata ruang kota yang apik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




