Ilustrasi
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Hasil penelitian beberapa lembaga tentang kecenderungan laki-perempuan hidup serumah tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo makin marak di Indonesia. Seperti dilansir berbagai media, fenomena kumpul kebo itu banyak dilakukan anak-anak muda di Indonesia bagian timur, terutama anak-anak muda non Muslim.
Hasil studi pada 2021, berjudul The Untold Story of Cohabitation, mengungkapkan bahwa kumpul kebo lebih banyak terjadi di Indonesia bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, mengungkap, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk kumpul kebo bersama pasangan, yakni beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.
"Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi," ungkap Yulinda, dikutip Minggu (3/11/2024).
"Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3 persen berusia kurang dari 30 tahun, 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen lainnya bekerja secara informal," lanjutnya.
Yulinda menyebut, pihak yang paling terdampak secara negatif akibat "kumpul kebo" adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




