Gagal Debat Gegara Contekan, Kuasa Hukum Tim Paslon 01 Lapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar

Gagal Debat Gegara Contekan, Kuasa Hukum Tim Paslon 01 Lapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar Kuasa Hukum Paslon 01 saat berada di Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 01 Rijanto-Beky Hendriansyah (Rizky) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 saat debat publik kedua ke Kabupaten Blitar.

Labib, perwakilan tim kuasa hukum paslon nomor 01, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen timnya dalam menyelenggarakan pemilu sesuai peraturan yang berlaku.

“Hari ini kami menyikapi terkait persoalan debat kandidat kemarin malam. Yang perlu kami jelaskan di sini ada beberapa poin, yang pertama ini adalah sebuah bentuk komitmen kami tim kuasa hukum dari Rizky untuk menyelenggarakan pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran, meskipun kecil. Dalam laporan yang diajukan, tim kuasa hukum paslon Rizky menduga paslon nomor urut 2 melanggar beberapa peraturan yang berkaitan dengan tata tertib debat yang telah disepakati bersama.

“Kami juga tidak akan mentoleransi dan menyepelekan adanya pelanggaran sekecil apapun,” katanya.

Pihaknya menduga bahwa paslon nomor 2 membawa alat bantu yang dilarang sesuai peraturan Blitar terkait pelaksanaan debat kandidat. “Ada yang menggunakan alat bantu, padahal sudah disebutkan terkait tata tertib aturan debat tersebut jelas dilarang dibawa atau digunakan,” ungkapnya.

Akibat pelanggaran tersebut, Labib mengklaim bahwa paslon nomor 1 mengalami kerugian, baik secara materiil maupun imateril. Menurutnya, pelanggaran ini juga menyebabkan kericuhan di arena debat hingga kegiatan tersebut terhenti.

“Kita mengalami kerugian-kerugian lain seperti terjadinya kegaduhan, trus kita tidak jadi melaksanakan debat. Perlu digarisbawahi pihak kami bukannya takut atau apa ya, tetapi karena merasa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain,” ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO