"Bahwa dalam ungkap kasus ini, polres Ngawi mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah dan mengandalkan rekaman CCTV," jelasnya saat memimpin konferensi pers di Media Center Polres Ngawi pada Jumat (25/10/2024).
Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB, diketahui oleh saksi KJ bahwa pemilik kos (korban) belum keluar rumah dan posisi rumah dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA:Cegah Antrean Kendaraan Membeludak, Satlantas Polres Ngawi Gencarkan Patroli di Sejumlah SPBU
Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 14.30 WIB, kepala desa Beran berinisial AS (47) melaporkan kecurigaan tersebut ke polres Ngawi.
"Saksi sempat mengecek melalui jendela rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban tidak










