Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim

Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim Tim Kuasa Hukum GUS, Wiwid Tuhu Prasetyanto

MALANG,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten mentahkan laporan dari paslon H. Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dua Kepala Desa di Kabupaten .

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H. Gunawan HS - dokter Umar Usman, akan membuat banding ke Provinsi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ().

Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dua kepala desa (Kades) di Kabupaten , yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi - Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Rencana banding ini, disampaikan Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS. Setelah laporan dugaan pelanggaran Kades di Kabupaten dimentahkan, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

"Kami akan pertimbangkan dengan Tim Kuasa Hukum GUS yang lain, untuk segera membuat banding ke Provinsi dan ," ucap Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (16/10/2024).

Alasan banding ke Provinsi dan ini, menurut Wiwid Tuhu karena diyakini dugaan pelanggaran dua Kades itu nyata. Sudah ada bukti-bukti pendukung dan masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO