Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari Tuban, Palma mengatakan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi, yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres Tuban untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan.
Jaksa yang gemar mengoleksi tanaman bonsai itu menyebut, turutnnya kasus perjudian di Tuban disebabkan beberapa faktor. Salah satunya masyarakat sudah sadar akan dampak negatif dari judi.
Selain itu, juga karena tuntutan terhadap terdakwa kasus perjudian yang tinggi, sehingga membuat masyarakat menjauhinya.
"Kami dalam menangani perkara judi ini tidak main-main. Kami menuntut seadil mungkin karena perjudian ini masuk atensi kuat dari pemerintah. Jadi kami tuntut hukuman tinggi. Ini menyebabkan masyarakat memperoleh edukasi hukum terkait dampak dari judi," paparnya.










