Calon Bupati Kediri nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Kediri nomor urut 02 Hanindhito Himawan Pramana menyebut di Kecamatan Kandangan ada dua persoalan yang masuk dalam agenda pembangunannya jika kembali terpilih di Pilkada 2024 mendatang.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyebut ada empat kebutuhan dasar yang harus dijalankan sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:
- Libur Nataru 2026, Bupati Kediri Minta Jajaran Siaga Bencana dan Lonjakan Lalin
- Temui Anak Usia 8 Tahun Belum Sekolah dan Tak Punya Akta Lahir, Bupati Kediri Lakukan Hal ini
- Bupati Kediri kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
- Bupati Dhito Temui Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Kantor Pemkab di Polres Kediri
Selain bidang kesehatan, pendidikan, maupun sosial, infrastruktur menjadi salah satu sektor yang harus mendapatkan prioritas.
"Catatan saya di Kandangan ada dua khususnya bidang infrastruktur yakni Pasar Kandangan dan jembatan lama. Itu yang selalu menjadi catatan saya, " katanya saat melakukan kampanye di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Selasa (8/10/2024).
Jembatan lama atau yang biasa disebut Jembatan Konto memang menjadi keluhan warga yang disampaikan dalam kampanye itu. Jembatan itu cukup lama rusak dan tidak bisa lagi dilewati.
Selain jembatan, Pasar Kandangan juga menjadi persoalan yang mendapatkan prioritas dari calon bupati petahana itu. Adapun Pasar Kandangan itu nantinya bakal dilakukan relokasi.
"Mau nggak mau harus pindah karena itu sudah terlalu full," ungkapnya.
Mas Dhito membeberkan, selama di periode pertama, di bidang infrastruktur ini untuk mendukung sektor ekonomi, pihaknya telah melakukan revitalisasi Pasar Wates.
Kemudian, pembangunan infrastruktur jalan dengan panjang 391.222 meter. Selain jalan, mendukung konektivitas antar wilayah, juga dibangun infrastruktur jembatan yakni Jembatan Ngadi, Jembatan Jongbiru, serta Jembatan Gedangsewu.
Selain jembatan lama dan Pasar Kandangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam kampanyenya siang itu ada juga keluhan terkait kondisi jalan Pare-Kandangan yang mengalami kerusakan.
Diterangkan Mas Dhito, Jalan Pare-Kandangan merupakan ruas jalan provinsi. Adapun untuk perbaikan jalan itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




