Pelaksanaan Rapat Bapemperda DPRD Tuban. Foto: Ist.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2024-2029 memulai rapat perdana dengan sejumlah pembahasan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Tuban, Tri Astuti, ini membahas terkait dengan program ke depan.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
Selain itu, rapat juga membahas semua tugas dalam waktu dekat. Seperti Raperda yang telah disahkan, untuk selanjutnya bisa dilaksanakan.
"Ada 4 Raperda yang kemarin sudah disahkan, namun masih butuh beberapa penyelesaian secara administrasi dan koordinasi dengan biro hukum provinsi," kata Tri Astuti, Kamis (3/10/2024).
Politikus perempuan dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapemperda juga akan melaksanakan publik hearing, sehingga perlu menentukan pembahasan.
"Kita sepakat untuk membahas satu Raperda yang kemarin sempat ditunda, yaitu Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman," imbuhnya.
Selain itu, juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dimasukkan dalam P-APBD tahun 2024, serta Raperda usulan eksekutif yang akan diajukan di tahun 2025.
"Ada 8 Raperda usulan yang akan kita bahas dan dalami di tahun 2025," tutupnya.
Adapun 8 Raperda usulan dari eksekutif di tahun 2025 yaitu:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




