Beberapa dokumen penting yang sebelumnya belum dilampirkan, akhirnya diserahkan untuk verifikasi administrasi.
"Semua dokumen dari dua paslon yang mendaftar sudah lengkap dan dinyatakan MS (memenuhi syarat). Awalnya ada beberapa dokumen yang belum terlampir," kata Derajat.
BACA JUGA:LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum
Ia menambahkan, tidak hanya dokumen paslon yang diverifikasi, tetapi juga dokumen dalam program kerja dan visi misi yang dibawa dalam kegiatannya.
Usai tahapan penyerahan dokumen administrasi hasil perbaikan verifikasi, selanjutnya masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap kedua paslon melalui online atau ke kantor KPU.










