Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim

Istri Maskur yang keseharian sebagai penjual bakso datang ke Polsek Pabean Cantikan guna menyerahkan uang yang diminta dengan harapan proses hukum perkara suaminya agar bisa ringan. Sesuai arahan HP, uang diserahkan ke penyidik AS.

Rizal melanjutkan, selang satu minggu kemudian, tepatnya 30 Juli 2024, HP mendatangi istri Maskur saat sedang jualan di Jalan Pahlawan, samping Sekolah Stella Maris. HP saat itu datang mengatakan Maskur butuh dibesuk, dan sang istri bergegas berangkat menuju polsek.

Namun, saat tiba di sana, istri Maskur justru dilarang petugas piket membesuk suaminya. Kata petugas, waktu besuk sudah tutup. Nah, ketika MH berjalan keluar polsek sekitar area halaman bertemu penyidik inisial AS. 

"Penyidik AS tersebut diduga melakukan intimidasi ke istri Maskur karena ada kabar penangkapan dan Rp20 juta tersebar. Bahkan, AS juga mengatakan siap lepas seragam," ucap Rizal.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: