Rakor Program Penegakan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual
BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim siap melaksanakan Rencana Aksi dan Target Kinerja T.A 2025 DJKI.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Jatim Heny Yuwono saat mengikuti kegiatan Rakor Program Penegakan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Bali pada Sabtu (07/08/2024).
BACA JUGA:
- Hari Seni Sedunia 2026, Khofifah Ajak Warga Jatim Jadikan Seni Perekat Sosial
- Daftar Harga Sembako Jawa Timur Terbaru Hari Ini: Cabai Fluktuatif, Ayam Mulai Kondusif
- Update Harga Sembako Jatim Minggu 12 April 2026: Cabai Rawit Turun Lagi, Ayam dan Teri Fluktuatif
- Update Daftar Harga Lengkap Sembako Jatim Jumat 10 April 2026: Cabai Rawit Turun Rp1 Ribu
Kakanwil juga berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Jatim, Kemenkumham Jatim bisa menjadi bagian dari tercapainya Target Kinerja DJKI.
"Kami harapkan Subbid KI Kanwil Jatim dapat menjawab tantangan di 2025 dan bisa menjadi bagian dari suksesnya Renaksi serta Tarja DJKI tahun 2025," pintanya.
Memasuki hari ke empat kegiatan rakor tersebut, DJKI memberi kesempatan terhadap seluruh kantor wilayah untuk memberikan saran atau masukan kepada DJKI terkait renaksi dan target kinerja T.A 2025.
Renaksi & Target Kinerja dipaparkan oleh setiap Direktur, diantaranya Sesditjen Kekayaan Intelektual Anggoro. Diskusi ini dimaksudkan untuk memberi penjelasan kepada kanwil selaku kepanjangan tangan dari DJKI.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




