Selain ASLUT dan BPNTD, ia menyebut Dinsos Kota Kediri juga memberikan bantuan sosial kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang nominalnya Rp300 ribu per bulannya, orang dengan kecacatan berat (ODKB) mendapatkan Rp500 ribu per bulannya.
Tak hanya itu, Paulus juga mengungkapkan untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, pihaknya juga memiliki dana belanja tidak terduga (BTT) atau bantuan yang tidak direncanakan.
“Misalnya saja ada warga yang sangat miskin, tapi tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak masuk dalam BPNT dan sebagainya, maka bisa mengajukan kepada Pimpinan Daerah untuk mendapatkan bantuan sosial biaya hidup. Atau warga disabilitas yang meminta bantuan alat bantu juga bisa,” paparnya.
Selain bantuan bagi warga miskin, ia menyatakan Dinsos Kota Kediri juga memberikan bantuan bagi warga yang anggota keluarga meninggal dunia yaitu santunan kematian senilai Rp2 juta.










