“Benar unit kami yang melakukan pemantauan adanya pengiriman dan peredaran rokok tanpa cukai. Namun kita hanya melakukan penangkapan. Hasil selanjutnya ditangani langsung oleh Polres Tanjung Perak. Yang berwenang memberikan info ke media adalah humas,“ ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto, membenarkan adanya penyitaan itu.
“Memang yang di media sosial itu adalah milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun dengan adanya tayangan penangkapan mobil yang mengangkut rokok ilegal tanpa cukai itu adalah kesalahan dari pihak influencer sehingga kami hapus,” paparnya.
Dijelaskan olehnya, Instagram Polres Tanjung Perak juga dikelola oleh para konten kreator. Mereka juga sebagai orang kepercayaan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.










