Dengan penyampaian SPPT PBB-P2 lebih awal, lanjut Mbak Dewi, dapat mendorong wajib pajak untuk segera membayar pajak PBB-P2. Untuk itu, menjadi tugas camat ikut memantau perkembangan petugas dalam menyampaikan SPPT termasuk pembayarannya.
Disisi lain, dengan potensi PBB Kabupaten Kediri yang mengalami peningkatan, guna mendongkrak percepatan penerimaan PBB-P2 pihaknya mendorong digitalisasi pembayaran pajak. Pasalnya melalui digitalisasi, hanya dengan ponsel pintar misalnya, masyarakat bisa semakin mudah mengakses pembayaran pajak.
"Melalui digitalisasi ini, realisasi penerimaan pajak PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu karena langsung masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mbak Dewi juga menyampaikan terimakasih kepada wajib pajak, baik masyarakat maupun badan usaha dan pemerintah desa yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak tepat waktu.










