Kades Sirapan, Suwito. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Sirapan Kabupaten Madiun membangun 50 jamban bagi warganya yang membutuhkan.
Lantaran masih ada warga yang menggunakan jamban untuk bersama maupun jamban yang tidak layak.
BACA JUGA:
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
50 jamban yang bersih dan layak bagi warga dikerjakan secara swadaya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sirapan telah melalui proses yang disyaratkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KSM).
Semua proses pembangunan jamban bagi KSM dan sumber anggaran secara gamblang dijelaskan oleh kepala Desa Sirapan, Suwito.

"Mulai bulan ini kita telah mengerjakan jamban yang nantinya sebanyak 50 titik. Dengan anggaran pertitiknya sebesar 11,600 juta. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus," ujarnya disela aktifitas. Senin (19/8/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




