Lokasi kejadian pembacokan di depan Salon SPA di Jalan A. Yani No 67, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah Salon SPA di Jalan A. Yani No 67, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi di salon milik Mujayani (53) warga Jetis Wetan 5, Kelurahan Margorejo, yang merupakan korban pembacokan, pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 18.40 WIB.
BACA JUGA:
- Kalah Judi Bola, Penghuni Panti Asuhan di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop Yayasan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
Korban pembacokan, mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan, Surabaya.
Dalam hari yang sama, sekitar pukul 23.40 WIB, Polsek Wonocolo berhasil meringkus pelaku di Jalan Wonocolo Gang Banteng.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Danang (20) warga pendatang yang bertempat tinggal di Jalan Wonocolo Gang Tamat Utomo. Saat ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan, dan besok kita release,” ujarnya singkat, Senin (15/7/2024).
Keberhasilan Polsek Wonocolo menangkap pelaku, bermula dari motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L 3451 OK milik pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara.
Setelah ditelusuri, motor tersebut yang beridentitas dengan nama Mat Jais, yang alamat Jalan Bendul Merisi.
Saat ditemui di rumah sesuai dengan identitas motor, Mat Jais mengaku bahwa motor tersebut sudah dijual, namun masih menggunakan namanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




