Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor

Korban mengkhawatirkan adanya aksi jika tidak ada penangkapan kepada pelaku, hal itu ternyata dialami oleh korban. Hoggie, mencoba melukai korban dengan cara menabrakkan motor ke tubuh korban dan melakukan pengancaman kepada Ameng.

Hal itu, disampaikan oleh kuasa hukum korban, Firman Rachmanudin, Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.55 WIB.

“Korban Ameng pada hari Rabu kemarin akan ditabrak oleh terlapor Hoggie, beruntung korban berhasil menghindar. Hoggie yang juga sebagai terlapor kasus pengeroyokan. Aksi Hoggie terekam kamera cctv di kampung Sekitar rumah korban Jl. Pahlawan No. 71,” ujarnya.

Setelah terjadi aksi penabrakan motor ke korban itu gagal, Hoggie melakukan perdebatan kepada korban.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor - Halaman 2