“Dari situ kita cek identitas motor hingga berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Madura tinggal di Surabaya,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Saat itu, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian motor Honda Beat dengan nopol L 5677 ABH di Jalan Jeruk, Senin (27/5/2024) lalu.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
Karena selama pencarian identitas pelaku, lanjut Akhyar, polisi menemukan nopol pelaku yang digunakan sebagai sarana mencuri.
Lebih lanjut, Akhyar mengatakan, para personelnya saat bertugas mengenali ciri kedua tersangka sekaligus motor yang digunakan pelaku. Namun, saat itu, pihaknya tidak mau gegabah langsung melakukan penangkapan.










