PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban, anggota PPS di Kabupaten Pasuruan mengikuti pembekalan.
Kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan itu dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (4-5/6/2024).
BACA JUGA:
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
- KPU Tak Kunjung Laporkan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, Dewan: Dua Bulan Habis Rp5 Miliar?
- KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2024
- Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Sisa NPHD
Materi yang berikan meliputi tahapan penyelenggaraan pilkada, tata kerja PPS, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara, kode etik, hingga pembentukan PPDP, KPPS, dan sekretaris PPS di tingkat desa.
Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan kegiatan orientasi tugas ini bertujuan meningkatkan SDM anggota jelang pilkada serentak.
"Tujuan kegiatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PPS pasca pelantikan, sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik," jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang karena jumlah anggota PPS yang tersebar di 364 desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan mencapai 1.095 orang. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




