DPD PAN se-Jatim Tolak Muswil Ulang, Desak DPP Sahkan Hasil Muswil

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 29 DPD PAN Kab/Kota dari total 38 kab/kota se-Jawa Timur mendesak DPP PAN untuk segera mengesahkan empat orang formatur yang terpilih dalam Muswil IV DPW PAN Jatim di Kota Kediri. Alasannya, pelaksanaan Muswil IV sudah sesuai dengan peraturan partai dan tata tertib Muswil dan AD/ART partai.

"Kami atas nama DPD-DPD PAN se-Jatim meminta kepada DPP supaya mengesahkan hasil-hasil Muswil," ujar Djanurianto ketua DPD PAN Kab Bondowoso didampingi ketua dan sekretaris DPD PAN dari 28 kab/kota di Jatim di DPW PAN Jatim, Rabu (12/8).

Selain mendesak DPP PAN, pihaknya juga sangat menyesalkan dan mengutuk keras kader partai yang tidak siap berdemokrasi, merusak citra partai, menyimpang dari AD/ART serta mengabaikan arahan ketua umum yang berkali-kali meminta agar Muswil dilaksanakan dengan tertib, sejuk dan tidak gaduh.

"Karena itu, kami juga meminta Mahkamah Partai untuk mengadili pembuat kerusakan baik langsung maupun tidak langsung dan memberikan sanksi secara tegas guna memulihkan citra partai," tegas Djanurianto.

Kemudian untuk DPW PAN Jatim atau panitia Muswil juga kami minta supaya melaporkan secara resmi ke kepolisian seluruh otak dan pelaku kerusuhan dengan mengawalnya secara sungguh-sungguh. (Baca juga: Pemilihan Formatur Muswil PAN Jatim Berlangsung Ricuh)

"Daftar yang diduga menjadi otak dan pelaku kerusuhan Muswil adalah Masfuk (Mantan Bupati Lamongan), Agus Maimun, Basuki Babussalam (Anggota DPRD Jatim), Imam Sugiri (Cawabup Sidoarjo), Amar Syaifudin (Waki Bupati Lamongan), serta Sugiarto, Haris, Ali Mu'thi, Mila, Emir, Suyuthi dan Sugiarto," beber Djanurianto. (Baca juga: Buntut Ricuh Muswil PAN Jatim di Kediri, 5 Pejabat Dipolisikan)

Senada, Ketua DPD PAN Kota Kediri, Kholifi Yunon menyatakan bahwa 29 DPD PAN Kab/Kota perlu memberikan klarifikasi bahwa pelaksanaan Muswil IV DPW PAN Jatim sudah sesuai aturan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN, Yandri Susanto.

"Proses pemilihan juga sudah memenuhi kuorum yakni sekitar 460 orang. Kalau ada yang bilang proses pemilihan tidak kuorum itu salah besar, sebab panitia sudah melakukan verifikasi dan hasilnya semua peserta yang memberikan suara itu sah. Saya ini saksi mata proses pemilihan dan penghitungan suara dilakukan sesuai mekanisme Muswil," tegas pria yang juga ketua DPRD Kota Kediri ini.

Masih di tempat yang sama, Imam Buchori Ketua DPD PAN Kab Sampang menambahkan, semua pernyataan panitia Muswil itu benar karena kami juga menjadi saksi. "Semua yang dituduhkan pihak sana itu tidak benar adanya sebab setelah dilakukan verifikasi panitia justru peserta yang meragukan itu para pendukung Masfuk," beber Imam.(mdr/dur)