PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono saat launching Beras 'Jatim Cetar' di Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, meluncurkan program penguatan korporasi petani di Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Program korporasi petani merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan mengendalikan inflasi melalui korporasi petani dengan sistem resi gudang (SRG).
BACA JUGA:
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Genjot Produktivitas Tebu, Khofifah Pimpin Tanam Perdana Bongkar Ratoon di Kediri
- Bupati Jombang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Jelang Tahun Ajaran Baru
"Soft launching penguatan korporasi petani ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan mengendalikan inflasi di daerah," ujar Adhy.
Adhy menjelaskan bahwa keberadaan korporasi ini memberikan kesempatan bagi Provinsi Jawa Timur untuk pertama kalinya memiliki merek komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani, yaitu beras kemasan dengan merek 'Jatim Cettar'.
"Ini merupakan momen pertama di mana para petani bersatu, mengumpulkan hasil panen, dan menjualnya kepada korporasi dengan merek 'Jatim Cettar', yang kemudian dibeli oleh badan usaha milik daerah (BUMD)," jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Jombang, 90 persen petani padi telah melakukan panen. Namun, di wilayah ini, terjadi surplus beras sebesar 100 ton per tahun.
"Seperti yang kita ketahui, 90 persen petani di Jombang telah melakukan panen, namun setiap tahun kita mengalami surplus beras sebesar 100 ton," ucapnya.
Oleh karena itu, peluncuran program penguatan korporasi petani ini akan terus berlanjut, karena langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan sektor agrobisnis. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




