Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang

Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang Barang bukti yang diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu dari pelaku curanmor.

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Tak kurang dari 24 jam, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kawasan SPBU Sukun Kota Malang. Masing-masing berinisial DA, AS, dan DW.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan penangkapan tiga tersangka berawal dari laporan masyarakat pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 pukul 16.00 WIB, terkait hilangnya ranmor warga Ngantang.

"Saat itu korban bersama anaknya sekira pukul 15.00 WIB sedang belanja di toko baju Mega Store Jalan Raya Ngantang Kabupaten Malang. Sepeda motor korban diparkir dengan keadaan dikunci stang stir. Kemudian saat hendak pulang di ketahui sepeda motor korban sudah tidak ada alias hilang," jelas Rudi.

Selanjutnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut. Sesaat setelah kejadian, anggota dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu melaksanakan penyelidikan dengan bergerak cepat, sebar lebar ke seluruh jalan sampai keluar Kota Batu, salah satunya ke arah Kota Malang.

"Di Jalan Raya Bandulan Sukun Kota Malang, dan sekira pukul 17.30 WIB mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian serta terjebak macet karena adanya pasar takjil. Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu," kata Rudi.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol N-2780-LR, Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, 1 satu buah helm merah merk INK, satu buah helm putih merk Honda ESP, 2 set kunci T, 1 pasang pelat nomor nnopol: AG-4904-KBC, dan 1 buah sweater warna abu-abu.

Sementara Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menyampaikan bahwa pelaku merupakan seorang .

"Atas pengembangan kasus tersebut diketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda, yaitu di Tinjumoyo Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu," ungkap Trimo 

Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021, dan sampai saat ini Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu. Sementara ada 6 TKP yang sudah diakui oleh tersangka. (adi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO