Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Lokasi pengeroyokan di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Krian menangkap B, R, dan A. Sebab, tiga anak di bawah umur dari Wonoayu itu telah mengeroyok korban F (17) di Desa Katerungan pada Minggu (17/3/2024).

Tidak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku itu sempat membawa kabur motor serta merampas HP milik F dan saat ini, mereka tengah mendekam di Mapolsek Krian. Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, memastikan hal tersebut.

"Ketiga pelaku masih di bawah umur dan diamankan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Vario nopol W 2650 NEJ dan satu buah Handphone," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," paparnya menambahkan. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO