"Orang ini saksi kunci, mestinya polisi memberikan perlindungan," tulis netizen.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika, mengakui pihaknya sempat meminta keterangan korban dalam kasus pembunuhan terhadap Wardatun Thoyyibah.
BACA JUGA:Petronite Fest 2026 Libatkan 670 UMKM, Wabup Gresik Beri Apresiasi: Dongkrak Ekonomi Daerah
"Kita hanya minta keterangan terhadap yang bersangkutan (Sobikhul Alim)," katanya.
Ia menandaskan bahwa Shobikhul Alim dipanggil menjadi saksi, namun tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).










