Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab

Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo saat demo menuntut pertanggungjawaban pengurus terkait hilangnya dana Rp2,6 miliar.

Saat rapat, ketua koperasi menyampaikan bahwa koperasi sedang mengalami kerugian, sehingga tidak ada uang tabungan hari raya yang bisa diambil. Anehnya lagi, pengurus saling tuding dan lempar kesalahan.

"Menjual aset adalah langkah satu-satunya jika anggota ingin menerima tabungan hari raya," kata ketua saat itu.

Mendengar hal itu, anggota koperasi kaget, kecewa, dan marah. "Tabungan yang digadang-gadang dapat cair menjelang hari raya nyaris tidak bisa diterima," lanjut pria asal Margomulyo itu.

Setelah tarik ulur panjang, rapat yang hanya dihadiri sebagian anggota itu merekomendasikan beberapa hal yang harus berjalan bersamaan, yaitu pengembalian THR, pembekuan koperasi (semua simpanan dihentikan), penjualan aset yang dilaksanakan oleh tim dari anggota, serta adanya audit eksternal.

Jika hasil audit menunjukkan bahwa koperasi murni merugi (bukan karena penyimpangan), maka hasil penjualan aset bisa digunakan untuk mengembalikan kekayaan anggota.

"Namun pada akhirnya anggota masih juga dikelabui. THR dibayar, tetapi dengan menggadaikan aset berupa tanah dan bangunan. Itu pun tanpa persetujuan anggota," sambung Nuris.

Informasi yang dihimpun anggota koperasi, hingga bulan Agustus 2023 lalu, mereka masih tetap bersabar menunggu pelaksanaan audit untuk menguak kebobrokan koperasi. Namun hingga September 2023, audit tak kunjung dilakukan.

Menurut Nuris, anggota sudah berkali-kali melakukan pendekatan secara personal kepada ketua koperasi (M), bendahara (MC), dan sekretaris (L) agar bertanggung jawab terhadap kasus ini.

"Namun, tidak satu pun dari mereka yang bisa menjawab kenapa kekayaan anggota habis. Mereka merasa tidak harus bertanggung jawab, karena koperasi memang benar-benar rugi. Kami terus berupaya menuntut pengurus untuk mengembalikan kekayaannya hingga beberapa orang anggota datang ke koordinator pendidikan (kordik) memohon difasilitasi agar terjadi mediasi," lanjutnya.

Dalam rapat mediasi yang difasilitasi Kordik Kerek tersebut, anggota menuntut audit dan pertanggungjawaban atas raibnya kekayaan anggota. Namun, pengurus tetap berdalih jika koperasi mengalami kerugian dan mediasi pun gagal tanpa membuahkan hasil.

Atas kejadian tersebut, tambah Nuris, anggota akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Reskrim Polres  pada Oktober tahun lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak berwajib.

"Kami akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak anggota, hingga mendapat kepastian," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO