Disiplinkan Pedagang agar Rutin Tera Ulang, Disperdagin Kota Kediri Gelar Pendataan UTTP Toko

Disiplinkan Pedagang agar Rutin Tera Ulang, Disperdagin Kota Kediri Gelar Pendataan UTTP Toko Petugas Disperdagin Kota Kediri saat mendatangi salah satu pedagang (dok. Ist)

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar pendataan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di .

Hal ini dilakukan Disperdagin dalam rangka mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan pada UTTP yang dimiliki. 

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin , mengatakan, bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di

Kegiatan yang digelar mulai Bulan Februari hingga Juli tersebut diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren.

“Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 19 Februari lalu, di Kecamatan Mojoroto, mulai 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” ucap Wahyu, Rabu (6/3/2024).

Hasilnya, lanjut dia, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan ; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.

“Dengan ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.

Usai dilakukan pendataan, petugas yang terdiri dari delapan personel tersebut menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO