Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno. Foto: Kompas.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengungkapkan sikap dan komitmen PDIP terkait hak angket akan disampaikan setelah rapat fraksi PDI P DPR yang akan digelar Selasa (5/3/2024) usai rapat paripurna.
Hal ini, ia sampaikan setelah ditanya terkait pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, bahwa lima fraksi partai di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
BACA JUGA:
- PDI Perjuangan Kota Pasuruan Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, sikap PDIP dalam menanggapi rencana hak angket mudah ditebak. Namun, tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan hal tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.
Dirinya juga tidak bisa menjawab, apakah hak angket akan digulirkan dalam waktu dekat atau tidak, sebab pihaknya akan konsisten di jalan konstitusi.
"Besok kita lihat. PDIP konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




