PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan disegel total oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (Famas), Jumat (1/3/2024).
Penyegelan itu buntut dari tuntutan massa yang meminta pemungutan suara ulang dan hitung ulang suara pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
Koordinator Aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menuding terdapat penggelembungan suara di Kecamatan Pademawu. Karena itu pihaknya menuntut PSU dan hitung ulang suara.
Massa sempat ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk diskusi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, dialog antara massa dan ketua bawaslu tak membuahkan hasil. Sukma tak memenuhi tuntutan tersebut kemudian meninggalkan massa.