Bawaslu Kota Batu Usut Pelaku Politik Uang saat Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Kota Batu Usut Pelaku Politik Uang saat Masa Tenang Pemilu 2024 Kantor Bawaslu Kota Batu.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB," katanya.

Supriyanto mengungkapkan, jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir.

"YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp100 ribu alamat sebaran adalah Sisir, Kota , uang tersebut diperoleh dari saudara AG dengan alamat Kota ," ungkapnya.

Atas peristiwa itu, Kota saat ini masih mengklarifikasi terhadap saksi dan pelaku.

"InsyaAllah nanti malam (Rabu, 14 Februari 2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan politik uang Rp500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan," pungkasnya. (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO