Ia menambahkan, nilai MCP yang didapatkan tersebut dapat terpenuhi dengan melakukan berbagai macam langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area, seperti perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Dalam arahannya, Bahtiar mengimbau seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencegah potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola agar kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan.
Terkait pelayanan publik, ia pun berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses.










