BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Lerpak Kecamatan Geger kembali menggeruduk aksi di depan kantor KPU Bangkalan.
Aksi tersebut menindak lanjuti tuntutan pemecatan ketua Panitia Pemilihan Suaran (PPS) Lerpak yang diduga melanggar kode etik.
Koordinator aksi Munawir mengatakan, KPU Bangkalan sudah melakukan 'cawe-cawe' dengan salah satu Caleg.
Disinyalir ada transaksi suara yang mana hasil dari 'cawe-cawe' tersebut digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam.
"Ketua KPU dalam menyelesaikan persoalan tidak tegas" ucapnya. Senin (15/1/2024).
Munawir juga menyebut, KPU Bangkalan tidak serius dalam menangani persoalan desa lerpak lantaran hal tersebut tidak memiliki potensi keuntungan ekonomis.