KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memulai proses pelipatan surat suara pemilu 2024.
Pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU Kota Blitar di Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan proses lipat dan sortir dimulai pada Selasa 9 Januari 2024.
Untuk proses lipat dan sortir, kata Umam, dimulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Kita memulai hari pertama pelaksanaan sortir lipat surat suara. Kita memulai dengan surat suara pemilihan presiden dan pemilihan wakil presiden," ujar Umam.
Dia menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara pemilu 2024 ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari.
"Kalau hari ini bisa lebih cepat. Mudah-mudahan kurang dari empat belas hari selesai," tuturnya.