Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang

Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang Klarifikasi Bawaslu Pamekasan pada Khairul Umam mendapat pengawalan dari aparat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap , pemilik tempat yang dipakai untuk bagi-bagi uang.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada terkait video saat bagi-bagi uang.

Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.

"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua Bawaslu Pamekasan.

Saat ditanya terkait keterlibatan , apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) , Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.

Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni . Meski demikian, Bawaslu Pamekasan juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil .

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO