358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal 2023, 3 Langsung Bebas

358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal 2023, 3 Langsung Bebas Penyerahan remisi Natal 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Jatim (dok.ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di

Pasalnya, meski di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Jumlah usulan khusus natal 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo hari ini (25/12). 

Kadiv Pemasyarakatan Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

"SK yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang," terang Asep.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan umum.

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," ucap Asep.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO