Siap-siap! Bawaslu Bangkalan Butuh 8.082 Orang Pengawas TPS, Catat Syaratnya

Siap-siap! Bawaslu Bangkalan Butuh 8.082 Orang Pengawas TPS, Catat Syaratnya Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh (foto: ist)

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten , membutuhkan 8.082 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (). 

Jumlah petugas pengawas tersebut untuk disebar di 18 Kecamatan pada mendatang.

Ketua , Ahmad Mustain Shaleh mengungkapkan bahwa rekruitmen bakal dibuka pada 2-6 Januari 2024.

"Rekruitmen akan dibuka tanggal 2-6 Januari 2024, kita sosialisasi sejak jauh-jauh hari agar masyarakat paham dan yang berminat bisa menyiapkan berkas yang dibutuhkan," ungkapnya, Jum'at (22/12/2023).

Menurutnya, tidak ada batasan maksimal usia yang menjadi syarat rekrutmen tersebut. 

Hanya saja pendaftaran harus memiliki ijazah minimal SMA sederajat. Prioritasnya, usia 21 tahun ke atas.

"Prioritas utama tetap 21 tahun ke atas dan memiliki ijazah minimal SMA sederajat. Perlu diingat, meski usianya cukup, tapi tidak memiliki ijazah juga tidak bisa, ijazah jadi syarat mutlak," ujar Mustain.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO