"Dalam hal isu strategis daerah, yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD yakni bonus demografi Kota Kediri akan berakhir pada 2035. Kedua, struktur ekonomi Kota Kediri masih bergantung pada industri pengolahan, dan perlu pemerataan pertumbuhan ekonomi pada sektor jasa," paparnya.
"Ketiga urbanisasi, laju pertumbuhan penduduk Kota Kediri mencapai 0,46 persen, hal ini masih di bawah Provinsi Jawa Timur 0.76 persen, namun demikian dengan adanya bandara, jalan tol dan pusat pendidikan yang baru, akan menarik perpindahan penduduk masuk ke Kota Kediri," tuturnya menjelaskan.
“Keempat keterbatasan lahan, sering kali pesatnya pembangunan ekonomi berbanding lurus dengan pengalihan fungsi lahan perkotaan, khususnya pada lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Perlu komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankannya sehingga ketahanan pangan tetap terjaga,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Zanariah, isu strategis daerah yang perlu diperhatikan yaitu identitas kota. Menurut dia, perlu adanya pelestarian dan pengembangan budaya lokal, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi simbol atau ciri khas untuk meningkatkan daya tarik Kota Kediri.










