Jual Istri di Medsos untuk Threesome, Pria dari Malang Ditangkap Polisi

Jual Istri di Medsos untuk Threesome, Pria dari Malang Ditangkap Polisi Petugas dari Polres Malang saat konferensi pers terkait prostitusi online.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres  kembali membongkar kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. ME (43), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota , terpaksa digelandang ke kantor polisi usai menjual istrinya sendiri melalui media sosial.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres , Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan terhadap ME dilakukan di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten , pada tanggal 14 Desember 2023.

"Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi online di wilayah Kecamatan Kepanjen," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

"Tersangka ME diduga aktif melakukan tindak prostitusi dengan menawarkan istrinya, PS (37), yang telah dinikahinya sejak 2003," imbuhnya.

Ia mengatakan, modus operandi yang digunakan oleh ME adalah dengan memasarkan korban melalui media sosial, tepatnya di dalam grup 'Fantasi Pasutri 3Some'. Dalam grup tersebut, tersangka menampilkan foto istrinya untuk menarik minat pria hidung belang.

Setelah ada pria yang tertarik, tersangka menawarkan tarif kepada pelanggan. Kesepakatan dilakukan untuk melakukan hubungan seksual secara bersama-sama 3 orang.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO