Bantah Tak Tertibkan Alat Kampanye Amburadul, Bawaslu Bangkalan Ungkap Faktor Partai yang Bandel

Bantah Tak Tertibkan Alat Kampanye Amburadul, Bawaslu Bangkalan Ungkap Faktor Partai yang Bandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan di Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kabupaten membantah tidak menertibkan Alat Peraga Kampanye () yang amburadul.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, hingga tanggal 19 Desember 2023, ratusan di berseliweran di hampir semua jalan di .

Setidaknya terdapat 284 Alat Peraga Kampanye () yang dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik di sepanjang Jalan Raya Telang , Ringroad, Suramadu dan wilayah kota masih belum di tertibkan oleh pihak terkait.

Ketua , Ahmad Mustain Saleh merasa sudah menertibkan ratusan . Namun, nyatanya kembali dipasang.

"Sudah ditindak, kata siapa tidak ditindak. Hanya saja dipasang lagi. Sudah beberapa kali kita bersihkan yang melanggar. Total yang ditindak 204 saat penertiban Minggu 1 dan 2," kata Ahmad Mustain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Mustain menegaskan, pemasangan yang bersinggungan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO