KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri mengikuti sosialisasi E-Walidata SIPD RI dan forum pembahasan keterisian dan pemanfaatan data SIPD secara daring dan luring.
Sosialisasi dan forum tersebut digelar Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada Senin (18/12/2023).
BACA JUGA:
- Diskominfo Kota Kediri Sosialisasikan Penggunaan Kalender Elektronik
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Dihadiri oleh seluruh Diskominfo Provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia, Bappeda provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia serta Kementrian dan lembaga pusat.
Bertujuan untuk mewujudkan data pemerintah dan pengembangan daerah yang digunakan sebagai input penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI.
Acara tersebut berlangsung selama tiga hari. Mulai dari Senin 18 Desember hingga Rabu 20 Desember 2023.
Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menyampaikan beberapa waktu lalu, SIPD RI telah diluncurkan oleh Pemerintah di Istora Senayan. tepatnya 12 Desember 2023,
"Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti aplikasi SIPD RI agar bisa di operasikan secara keseluruhan oleh seluruh Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun daerah," kata Restuardy saat membuka acara.
Menurut Restuardy SIPD RI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintah daerah.
Di mana aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat digunakan berbagi pakai oleh instansi pusat maupun daerah.
Tujuan penggunaanya sama. Yaitu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.