Bahas Lahan Reklamasi, Petrokimia Gresik Siap Bayar Retribusi Sesuai Ketentuan yang Disepakati

Bahas Lahan Reklamasi, Petrokimia Gresik Siap Bayar Retribusi Sesuai Ketentuan yang Disepakati SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo (depan dua dari kiri) menyampaikan pemanfaatan reklamasi lahan. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petrokimia Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik duduk bareng membahas pemanfaatan lahan reklamasi di Rumah Makan Mustikarasa Gresik, Jumat (15/12/2023).

Pihak Petrokimia Gresik diwakili oleh SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo. Sementara diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mewakili Bupati Fandi Akhmad Yani.

Pertemuan ini digelar untuk percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi untuk perluasan kawasan industri Petrokimia Gresik.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola untuk kemajuan masyarakat Gresik.

Ia berharap, ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi.

"Mari kita bersinergi, ada percepatan," ajak Agung.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO